Pengusaha
yang ingin mengembangkan usahanya pasti memerlukan tambahan
modal. Fasilitas Kredit / Pinjaman dari Bank merupakan pilihan yang paling
tepat untuk memenuhinya.
Tetapi bagaimana cara mengajukan
fasilitas kredit ke Perbankan. Jenis
kredit seperti apa yang mereka butuhkan, apakah kredit modal
kerja, kredit investasi atau kredit konsumtif. Dokumen apa
saja yang perlu disiapkan dan syarat-syarat kelayakan yang
bagaimana agar dapat memenuhi ketentuan Bank.
Kami dari
Konsultan Solution dengan pengalaman dan
kompetensi bidang perkreditan bank, merupakan solusi paling tepat
bagi pengusaha / pelaku usaha untuk memperoleh bantuan dalam
mempersiapkan permohonan fasilitas kredit.
Persyaratan Kredit yang harus dipenuhi Pengusaha dan
Penilaian Kelayakan Kredit yang dilakukan pihak Perbankan
merupakan proses yang tidak terpisahkan dan saling
melengkapi.
Persyaratan dan penilaian atas suatu permohonan fasilitas
kredit untuk usaha skala kecil
berbeda dengan usaha skala menengah/besar. Usaha skala menengah/besar
akan melibatkan beberapa Konsultan Independen antara
lain Kantor
Akuntan Terdaftar, Konsultan Penilai/Appraisal
Terdaftar, Konsultan Managemen Terdaftar.
Konsultan Solution memiliki
afiliasi dengan Konsultan
Managemen, Konsultan Penilai, Kantor Akuntan Terdaftar, Notaris/PPAT
yang telah terdaftar pada Bank-bank terkemuka di Indonesia.
Konsultan Solution dengan salah satu bisnis utama
yaitu Konsultan Jasa Kredit Bank akan
selalu menjadi Andalan Terpercaya bagi pengusaha / pelaku
usaha.
Artikel terkait